Salah satu upaya yang sedang dilakukan oleh Departemen Kehutanan ialah membentuk Satuan Polisi Kehutanan yang handal, profesional, mobilitas tinggi memiliki mental dan disiplin tinggi, mampu bertindak CEPAT, TEGAS dan TUNTAS, serta memiliki keahlian dan kemampuan untuk menangani berbagai gangguan keamanan dibidang kehutanan di seluruh Indonesia. Satuan Polhut tersebut diberi nama SATUAN POLISI KEHUTANAN REAKSI CEPAT disingkat SPORC.
SPORC Brigade Bekantan Kalimantan Barat yang berada dibawah kendali operasi (BKO) Departemen Kehutanan yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Kehutanan No.SK.476/Menhut-IV/2005.
-
Visi SPORC : Terselenggaranya pengamanan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang optimal.
-
Misi SPORC : Mencegah dan menanggulangi setiap gangguan terhadap keamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan dan peredarannya secara CEPAT, TEPAT, AKURAT
-
Motto : ”BERFIKIR CEPAT, BERTINDAK TEPAT, HASIL AKURAT”
-
Doktrin : ”CARI, TANGKAP, DAN TUNTASKAN”
Halaman ini dilanjutkan oleh sub-halaman.














inget….
jangan hanya retorika doang yaaa…?
nggak dunk mas frank…paling ndak kita nunjukin sporc kalbar mash ada walau “sesak napas” ha..ha…
Hidup Sporc Kalbar hhiii haaa……
Gaya
Masih Perlu Direkrut SPORC yg Baru Dari Generasi Muda yg Lbih handal …. & ENERGIC Di Kabupaten Sumbawa Barat TKS……
BY….KSPH TALIWANG (KSB)
GO GO GO ……………….SPORC
barusan meliput ke SPORC.. ramah
Terima kasih……