SINGKAWANG – Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Kalbar menggelar operasi di Gunung Pasi Singkawang. Hasilnya, ditemukan kegiatan pertambangan emas tampa izin di kawasan tersebut. Operasi dengan sandi pengamanan dan perlindungan kawasan hutan Cagar Alam Raya Pasi menemukan 10 titik penambangan emas. “Operasi kita lakukan mulai tanggal 5 sampai 12 April. Hasilnya, memang ada PETI di Gunung Pasi,” ujar Kepala Unit Operasi SPORC Brigade Bekantan, Hari Novianto, saat dihubungi Pontianak Post, kemarin.
Penambang menggunakan cara tradisional mencari emas di Gunung Pasi. Titik penambangan hanya berupa kolam kecil berukuran 2 x 3 sampai 4 x 5 meter. Karena topografi kawasan tidak memungkinkan menambang dengan mesin. “Kawasannya berbukit, penambang hanya menggunakan ayak. Mereka menggali titik-titik tertentu yang diduga banyak kandungan emas,” terang Hari.Namun SPORC tidak menemukan seorang pun penambang. Diduga operasi tersebut telah diendus sebelumnya. Hanya beberapa peralatan pengayak emas dan barak pekerja yang sudah kosong. “Pendakian dibutuhkan waktu 4 -5 jam. Dalam waktu itu, diduga penambang sudah mengetahui operasi ini. Mereka tidak ada lagi di lokasi,” katanya.
Beberapa barang bukti dihancurkan di lokasi. Barak pekerja dibakar, sedangkan peralatan pengayak emas dibawa ke markas SPORC sebagai barang bukti. “Langsung kita tindak, sebagian dibakar dan ada yang dibawa untuk barang bukti sebagai pelengkap proses hukum,” ungkap Hari.Pelaksaan operasi merupakan tindaklanjut laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Warga mengeluhkan, sungai di bawah Gunung Pasi tercemar dan tak layak konsumsi. Operasi pun menyertakan masyarakat Pajintan, Singkawang Timur dan Polisi Hutan Singkawang. “Kita mendapat dukungan masyarakat. Mereka mengeluh air sungai kotor gara-gara penambangan emas di gunung,” papar Hari. Setelah ini, lanjutnya, SPORC akan terus memantau kegiatan di Gunung Pasi. Tindakan ini dinilai efektif, sejak dini sebelum penambangan meluas. “Karena Gunung Pasi termasuk kawasan konservasi, harus di jaga. Dan lagi, potensi emasnya memungkinkan untuk ditambang,” tegasnya.(hen)
bapak2 pejabat daerah, Aparat, para bos2 PT emas nasional n internasional yang super2 kaya raya… biarkan para gurandil mengambil sedikit kebaikan alam untuk kelangsungan hidupnya. tak perlu dikejar2 atau dipentung bahkan di kerangkeng seperti binatang… toh berdirinya PT emas nasional n internasional tidak juga mensejahterakan msyarakat. mungkin para pekerja PT emas nasional n internasional pun entah dari mana2 pekerjanya… coba bayangkan dengan adanya penambangan emas rakyat RATUSAN RIBU TENAGA KERJA terserap dan itu hajat hidup orang banyak rakyat kita. yuk sama sama kita adil untuk semua. semua mencari penghidupan… ATURLAH SEBAIK MUNGKIN… toh emas dalam gunung itu bukan milik si A, si B, itu milik TUHAN – kalau disebut milik indonesia, sejak kapan bumi ini berkata “hai indonesia emas ini ku wariskan untuk mu” emas itu sudah ada sejak jutaan tahun yang lalu, carilah, ambilah, manfaatkanlah, berbagilah sama dan jangan bertengkar.. kelak engkau akan menemukan kehancuran jika mana engkau berkelahi – gelar “LIAR” dibelakang kata penambang itu sebutan yang sangat tidak manusiawi. berikan penyuluhan ke semua penambang rakyat tentang pembuangan limbah yang memenuhi standar dan reklamasi lingkungan. itu tugas pemerintah.
Gabung di IKATAN PENAMBANG EMAS RAKYAT INDONESIA ditautaun ini http://www.facebook.com/groups/402207763206844/