Departemen Kehutanan membentuk Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC)-sebagai jawaban atas semakin meningkatnya intensitas gangguan dan tekanan terhadap sumberdaya hutan di Indonesia. Kecenderungan meningkatnya gangguan dan tekanan tersebut berupa pencurian dan pemungutan hasil hutan secara liar, peredaran dan perdagangan hasil hutan illegal, termasuk penyelundupan ke luar negeri, serta perambahan/penggunaan/penguasaan lahan kawasan hutan secara melanggar hukum.
SPORC merupakan satuan Polhut khusus yang memiliki kompetensi lebih dibandingkan dengan kompetensi Polhut reguler. Kemampuan tersebut terkait dengan tingkat kehandalan, profesionalitas, dukungan kemampuan dan keterampilan fisik serta memiliki dedikasi dan integritas yang tinggi.
Kekuatan SPORC nantinya akan berjumlah 1500 orang anggota yang akan dibentuk selama 5 tahun dimulai tahun 2005. Pembentukan SPORC ini juga akan menjawab kekurangan jumlah aparat pengamanan hutan yang saat ini berjumlah 8.800 orang yang ditempatkan di Pusat sebanyak 3.100 orang dan di Daerah berjumlah 5.700 orang. Sebanyak 1.240 anggota diantaranya telah menjadi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Berdasarkan kualifikasi pendidikan Polhut yang ada terdiri dari 350 anggota berpendidikan jenjang sarjana (S1), sarjana muda/diploma 28 orang, dan lebih kurang 8.420 orang berpendidikan SLTA.
Pada tahun pertama (2005) telah ditetapkan sebanyak 300 orang anggota SPORC yang berasal dari 10 propinsi, yaitu Papua, Irjabar, Sulsel, Kaltim, Kalteng, Kalbar, Jambi, Sumsel, Riau, dan Sumut. Diklat angkatan pertama dilaksanakan selama 38 hari mulai tanggal 28 November 2005 di Secapa Polri Sukabumi.
Melalui Diklat satuan khusus SPORC ini diharapkan para anggota akan mempunyai kemampuan yang lebih di bidang kepolisian dan kompetensi lainnya yang pada akhirnya dapat diterapkan di lapangan guna mengamankan kawasan hutan dari berbagai gangguan dan tekanan yang semakin meningkat.
(dikutip dari Siaran Pers Dephut No. S.680/II/PIK-1/2005)
gak kurang kecil tulisannya pak?
thanks atas koreksinya……..nanti tak besarin …..ok
pak, gimana tanggapan bapak mengenai masalah kecurangan2 dan tindakan “nakal” yang dilakukan polisi hutan sendiri ?
apabila ada oknum polhut yg melanggar kode etik propesi maka dapat di tindak dgn peraturan dan undang-undang yg berlaku..
selamat malam pak…
saya ingin bertanya pak
apakah boleh seorang wanita menjadi polisi kehutanan ??
kalau tidak boleh berikan alasan bapak tapi kalu boleh …apa2 aja yang menjadi tugasnya,,apakah disamakan dengan lelaki..??
atas jawaban yang bapak berikan saya mengucapkan terima kasih
rekrutmen polhut terbuka untuk pria maupun wanita…. saat ini sudah banyak polhut dari gender wanita dan tupoksinya juga sama antara pria dan wanita.. untuk lebih jelasnya dapat ditanyakan kepada Direktorat Jenderal PHKA Dephut… terima kasih….
SPORC 86…………bravo…
Trima kasih atas dukungannya…
pa saya mau jadi polhut berat ga pa kerja atau latihannya
mohon pencerahanya
lestarikan alam jangan lah engkau berani – berani menebang hutan atau leher anda yang akan kami tebang
…………………..ckckckckc bravo
Apresiasi anda sangat besar terhadap polhut, kalau masalah berat atau tidaknya tergantung individu, tapi kami yakin jika seseorang sudah sangat apresiasi dan optimis tidak ada yang berat untuk dijalani, sekedar sharing, untuk masuk Polhut tidak berbeda jauh dengan masuk Polisi pada umumnya, karena harus melewati serangkaian test fisik, akademik, kesehatan dan psikotes……. pelatihan (Diklat) nya dilakukan di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) selama 3 bulan dan dilanjutkan untuk bidang Kehutanan selama 3 bulan di Balai Latihat Kerja (BLK) atau sekarang Balai Diklat Kehuatanan (BDK).
masalah penempatan tugas tergantung keputusan, bisa ditempatkan di seluruh kawasan konservasi di Indonesia ataupun UPT lain di bawah Direktorat PHKA…….. salam rimba
Pak Sya dari DISHUTBUNTAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT. Kalo boleh sya pngen nagjuin diri jadi. sATUAN polhut reaksi cepat… Mga Didengar N Diijinin …. Thanks
Terimakasih apresiasinya kawan, sampai saat ini, anggota SPORC merupakan rekruitmen dari anggota Polhut yang sudah ada dengan masa kerja minimal 3 tahun, sampai dengan sekarang baru 3 kali Kementerian Kehutanan melakukan rekuitmen (tahun 2007, 2008, 2009) untuk 11 Brigade di Indonesia. jadi sejak 2009 belum ada rekuitmen kembali. Kami juga sangat mengharapkan penambahan personil karena anggota saat ini masih dirasakan sangat kurang, kita sama-sama menunggu dan mengharapkan pd tahun2 kedepan ada rekuitmen kembali untuk menambah personil SPORC dengan tenaga yang lebih muda dan trengginas serta menggantikan anggota yang tidak di SPORC lagi (baik yang sudah dilantik menjadi pejabat eselon IV maupun yang pindah dan yang diberhentikan keanggotaan dari SPORC)……. mohon maaf semua pesan anda baru bisa kami tanggapi, harap maklum.
pak kapan ada pengrequitment anggota SPORC lagi untuk TA 2012….
TLG infonya…
terima kasih
salam rimbawan
untuk rekruitment sporc, kami belum tau beritanya… untuk lebih jelasnya silakan contack Ditjen PHKA Dit PPH.. tks
ASSALAMUALAIKUM WR WB.
salam rimbawan.
pak saya dari murid SMKN 3 PANDEGLANG jurusan kehutanan angkatan pertama .
saya mau bertanya . kalau pendaftaran untuk wilayah BANTEN dimanayah ?
trus kapan ..
kalau bisa contek saya ke no ini .
081910874380
087773086821
WALAIKUM SALAM .
salam rimbawan tuk septi
penerimaan cpns Kementerian Kehutanan (Kemenhut) informasinya dapat ditanyakan pada kantor upt Kemenhut terdekat, dalam hal ini kantor BKSDA Banten. tks